Investasi di Bursa Efek Jakarta
Perhatian masyarakat terhadap bursa efek yang merupakan salah satu alternative bagi masyarakat untuk menanamkan modal semakin meningkat.Berikut uraian singkat yang akan memberikan gambaran mengenai seluk beluk bursa efek,jenis-jenis efek serta tata cara dalam melakukan transaksi.
1. Bursa Efek merupakan tempat dimana bertemunya penjual dan /atau pembeli efek-efek.pada saat ini terdapat bursa efek yaitu Bursa Efek Jakarta,Bursa Efek Surabaya.Pemegang saham dari bursa efek adalah para pialang (broker )anggota bursa efek yang bersangkutan. Alamat PT.Bursa Efek Jakarta adalah digedung BEJ,jln Sudirman,Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190.
2. Efek memiliki pengertian yang sangat luas yang mencakup setiap surat pengakuan hutang,surat berharga komersial,saham,obligasi,sekuritas kredit,tanda bukti hutang,setiap derivatif dari efek atau setiap instrument lain yang ditetapkan sebagai efek oleh Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM).Saham adalah salah satu jenis efek yang paling banyak diperjual belikan di Bursa Efek Jakarta.
3. Saham adalah
Tata cara transaksi Efek
Penjualan dan pembelian di bursa disebut pasar sekunder (secondary market ), anda dapat mulai membeli di bursa pada saat saham atau obligasi tercatat dibursa Transaksi dibursa terjadi pada hari-hari tertentu yang disebut Hari Bursa yaitu pada hari Senin sampai Kamis dari jam 10.00 s/d 12.00 dan 13.30 s/d 15.00 sedangkan pada hari Jumat dari jam 9.30 s/d 11.30 dan jam 14.00 sampai jam 15.00.Ada beberapa keuntungan yang di dapat apabila kita membeli saham,yaitu Diveden dan capital gain.Dividen adalah sebagian keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham,sedangkan capital gain adalah keuntungan yang diperoleh pemegang saham dari hasil jual beli saham,berupa selisih nilai jual yang lebih tinggi dan nilai beli yang lebih rendah.Dalam jual beli saham ada kemungkinan terjadi kerugian,apabila anda membeli saham pada harga yang lebih tinggi dan ternyata pada waktu menjual mendapatkan harga yang lebih rendah.Jual beli saham hanya dapat dilakukan oleh pialang(perantara pedagang Efek)yang menjadi anggota bursa.
Umur saham
Umur saham tidak ada batasanya,artinya selama perusahan itu ada maka saham pun tetap ada.Saham tidak berlaku lagi apabila perusahaan yang mengeluarkan saham tersebut di lukuidasi.Dividen akan dibagikan oleh perusahaan apabila Emiten mendapat keuntungan dibagikan sekurang-kurangnya sekali dalam satu tahun,tetapi ada juga perusahaan yang membagikan dividen dua kali dalam setahun.
0 komentar:
Posting Komentar