1). Interbank call money
Adalah suatu fasilitas dana jangka pendek yang dibutuhkan oleh bank-bank untuk memenuhi kewajibannya kepada pihak ketiga.
2).Interbank time deposit
Suatu fasilitas dana antarbank yang berjangka waktu minimal satu bulan,penarikan dilakukan sesuai dengan tanggal jatuh tempo atau sesuai dengan perjanjian antara pemilik dana dan peminjam dana.
3).Interbank deposit on call
Suatu fasilitas dana antarbank yang penarikannya dilakukan dengan cara menghubungi banknya terlebih dahulu
4). Sertifikat deposit antar bank
Suatu fasilitas dana antar bank berjangka waktu minimal satu bulan yang dilakukan dengan cara diskonto.
5). Sertifikat bank
6).
Adalah suatu warkat transaksi lelang gadai ulang surat-suratberharga bank umum yg tergolong sehat kepada BI