Rabu, 27 Mei 2009

AKU ADALAH OBLIGASI

Obligasi pada dasarnya merupakan suatu surat pengakuan hutang atas pinjaman yang diterima oleh emiten dari masyarakat yang jangka waktunya telah ditetapkan serta dengan pemberian imbalan bunga yang jumlah dan saat pembayarannya juga telah ditetapkan dalam perjanjian.

Obligasi dapat diterbitkan oleh Badan Usaha Milik Negara, maupun badan usaha swasta, atau juga oleh pemerintah baik pusat maupun daerah.
Obligasi yang tercatat di BEJ dapat diperdagangkan di Bursa Efek Jakarta.Cara untuk membeli obligasi sama dengan cara membeli saham.Seperti juga dalam jual beli saham maka anda harus membayar biaya komisi( COMMISSION FEE ) kepada pialang.

Resiko yang dihadapi dalam membeli obligasi adalah disamping kemungkinan turunnya harga obligasi juga kemungkinan emiten yang mengeluarkan obligasi tidak menempati janjinya ( terlambat ) untuk membayar kembali pokok obligasi tersebut atau emiten tersebut dilikuidasi.
Masa berlaku obligasi ditentukan dalam perjanjian antara emiten yang mengeluarkan obligasi dan wali amanat yang mewakili kepentingan investor.

Obligasi pada dasarnya merupakan suatu surat pengakuan hutang atas pinjaman yang diterima oleh emiten dari masyarakat yang jangka waktunya telah ditetapkan serta dengan pemberian imbalan bunga yang jumlah dan saat pembayarannya juga telah ditetapkan dalam perjanjian.

Obligasi dapat diterbitkan oleh Badan Usaha Milik Negara, maupun badan usaha swasta, atau juga oleh pemerintah baik pusat maupun daerah.
Obligasi yang tercatat di BEJ dapat diperdagangkan di Bursa Efek Jakarta.Cara untuk membeli obligasi sama dengan cara membeli saham.Seperti juga dalam jual beli saham maka anda harus membayar biaya komisi( COMMISSION FEE ) kepada pialang.

Resiko yang dihadapi dalam membeli obligasi adalah disamping kemungkinan turunnya harga obligasi juga kemungkinan emiten yang mengeluarkan obligasi tidak menempati janjinya ( terlambat ) untuk membayar kembali pokok obligasi tersebut atau emiten tersebut dilikuidasi.
Masa berlaku obligasi ditentukan dalam perjanjian antara emiten yang mengeluarkan obligasi dan wali amanat yang mewakili kepentingan investor.



Wow........ para Pialang alias Broker ternyata sedang beraksi di lantai bursa.
Moga jadi orkay aja deh............................. He... he....

0 komentar:

Posting Komentar